Menurut Konvensi Pengungsi 1951 yang diselenggarakan
oleh Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi (United
Nation High Comission for Refugee), yang dimaksud dengan pengungsi adalah
seseorang yang karena ketakutan atas penganiayaan karena alasan ras, agama,
kebangsaan, anggota dari kelompok sosial tertentu atau pandangan politik, yang
berada di luar negara asalnya dan tidak dapat atau karena kecemasan tersebut,
tidak mau membela negara itu; atau yang tidak memiliki kewarganegaraan dan
berada di luar negara bekas tempat tinggalnya karena suatu kejadian, tidak
mampu atau karena takut, tidak ingin kembali ke sana.
Faktor penyebab pengungsi terbanyak adalah karena
terjadinya konflik seperti perang saudara akibat gerakan separatisme di negara
asal mereka. Selain itu, faktor bencana alam seperti tsunami, gempa bumi,
gunung meletus, dan lain-lain juga merupakan penyebab adanya pengungsi yang
meninggalkan negara mereka. Tercatat juga pengungsi yang diakibatkan oleh
bencana non-alam, seperti kebocoran reaktor nuklir pada tahun 1986 di
Chernobyl, Uni Soviet.
Per 1 Januari 2007, Komisi Tinggi PBB untuk
Pengungsi melaporkan sejumlah 21.018.589 orang di dunia menjadi pengungsi. Di antaranya adalah 7.979.251 pengungsi dari
daerah Asia (Timur Tengah, Asia Tenggara, Asia Tengah, Asia Selatan dan
Oceania), 4.740.392 pengungsi dari daerah Eropa (Eropa Timur, Eropa Tenggara,
Eropa Tengah, Negara-Negara Balkan dan Eropa Barat), 5.069.123 pengungsi dari
daerah Afrika (Afrika Tengah, Afrika Timur, Afrika Barat, Afrika Selatan dan
Afrika Utara) dan 3.229.822 pengungsi dari Amerika (Amerika Utara, Kepulauan
Karibia dan Amerika Selatan).
Pengungsi dari Asia (khususnya Timur Tengah) lebih
memilih negara-negara Eropa dari pada negara terdekatnya karena mereka takut
adanya infiltrasi ideologi di tengah pengungsi. Selain itu, ada beberapa faktor
yang menyebabkan mereka memilih negara-negara Eropa, antara lain demokrasi yang
kuat, sejarah panjang penerimaan pengungsi dan terpenting adalah stabilitas
ekonomi karena pengungsi cenderung memilih suatu negara yang bisa menjamin atau
menopang hidup mereka dengan nyaman, tidak seperti negara yang ditinggalkan
mereka. Faktor demografi juga menjadi pertimbangan pengungsi dan juga Komisi
Tinggi PBB untuk Pengungsi dalam memilih tujuan. Hal ini dikarenakan jumlah
penggungsi yang berjuta-juta sehingga memerlukan wilayah yang luas pula.
Bantuan untuk para pengungsi berbagai macam
jenisnya, mulai dari dana hingga keramah-tamahan warga negara penerima
pengungsi. Untuk bantuan dana, Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi pada tahun
2009 telah menerima $1,2 milyar dan laporan terakhir pada tahun 2013 sebanyak
$1,1 milyar telah disumbangkan untuk pengungsi yang datang dari berbagai
belahan dunia. Komisi Tingggi PBB untuk Pengungsi juga menyediakan 703 sekolah
yang memiliki sekitar 476.323 murid yang tersebar di berbagai titik pengungsian
untuk membantu anak-anak dan juga remaja agar bisa terus melanjutkan pendidikan
mereka. Sebanyak 139 fasilitas kesehatan yang dibantu oleh lebih dari 3.107
petugas kesehatan juga tersebar di kemah-kemah pengusian guna membantu
pengungsi menjaga atau memeriksa kesehatan mereka. Program sosial juga
dilaksanakan oleh PBB seperti pemberian bantuan dana dan makanan bagi
janda-janda dan keluarga yang memiliki kekurangan fisik maupun mental.